Jumat, 24 Mei 2013

Massa Sarimuda Kepung KPU Palembang

TEMPO.CO, Palembang - Ratusan massa pendukung calon Wali Kota Palembang terpilih, Sarimuda-Nelly Rasdiana mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang pada Kamis, 23 Mei 2013.

Mereka mendesak agar KPUD Palembang tidak menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai pasangan terpilih karena mereka menilai terdapat kesalahan dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 21 Mei 2013.

Mahkamah Konstitusi mementahkan putusan KPUD Palembang pada 13 April lalu yang menetapkan Sarimuda-Nelly sebagai pasangan terpilih. Sebaliknya, Mahkamah justru memutuskan pasangan Romi -Harnojoyo sebagai pasangan terpilih.

 "Ada kejanggalan selama proses hukum di MK, sebelumnya KPU mengunggulkan kami delapan suara akhirnya dimentahkan oleh MK," kata Chandra, ketua aksi unjuk rasa dan juga tim sukses pasangan Sarimuda- Nelly. Dia menegaskan, mereka akan melawan putusan Mahkamah Konstitusi. Salah satunya, tim mendatangi kantor KPUD Palembang secara beramai-ramai.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari masa Sarimuda-Nelly, Abror Vandoser menambahkan dalam beberapa hari ke depan timnya akan melakukan perlawanan hukum atas putusan itu. "Kami akan mengutus pengacara Pak Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan perlawanan hukum," kata Abror.

Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan kepastian dari KPU Palembang jika mereka tidak akan gegabah merevisi hasil putusan mereka sendiri. "Kami bubar dulu hari ini karena tadi sudah ada jaminan dari KPUD tidak akan ada penetapan hasil pemilu," ujar Abror.

Penasehat hukum Komisi Pemilihan Umum kota Palembang, Alamsyah Hanafiah membenarkan kejanggalan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi  yang mengabulkan sebagian gugatan pemohon dari calon walikota Romi-Harno.

"Ada hitung-hitungan MK yang tidak pas sehingga terjadi pengurangan suara untuk pasangan Sarimuda-Nelly dan Mularis-Husni," kata Alamsyah.

PARLIZA HENDRAWAN

 
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/23/058482794/Putusan-Dianulir-MK-Massa-kepung-KPUD-Palembang

Tidak ada komentar: