Senin, 27 Mei 2013

Aksi Menetang Putusan MK di KPU Palembang Menguat

TEMPO.COPalembang - Masa pendukung pasangan Walikota terpilih versi KPU Palembang, Sarimuda-Nelly Rasdiana (SN) kembali mendatangi kantor KPU di jalan Mayor Santoso. Mereka tetap mendesak agar KPU Palembang tidak mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo. Selain mendatangi KPU setempat, ratusan simpatisan SN juga menggelar aksi simpatik berupa pengumpulan sejuta koin untuk KPU dan MK. Di lain pihak, KPU Palembang belum berani menentukan sikap atas putusan MK Selasa pekan lalu.

"Kami tetap akan melakukan perlawanan dengan cara kami sendiri," kata Haji Syamsuddin, orator dalam aksi yang berlangsung di sekitar kantor KPU, Senin, 26 Mei 2013. Sejatinya menurut Syamsuddin, Pasangan SN sudah menerima sejumlah kecurangan mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara ditingkat TPS dan kelurahan. "Kami tidak protes ketika 200 lebih suara kami hilang, sekarang kami kembali dicurangi."

Dari pantauan dilapangan, jumlah masa yang mendatangi KPUD semakin banyak. Sepanjang Senin siang hingga sore masa memadati jalan Mayor Santoso mulai dari pertigaan Universitas Tridinanti hingga ke pertigaan jalan menuju kantor KPUD. Masa yang terdiri atas ibu-ibu pengajian dan tokoh masyarakat ini sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat Polisi dari Polrest Palembang. Namun mereka tidak berhasil menembus barikade Polisi dan kawat berduri.

Sementara itu, penasehat hukum KPUD Palembang Alamsyah Hanafiah menjelaskan pihaknya belum dapat melakukan tindakan apapun terkait putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan dari tim Romi-Harno. Saat ini KPUD Palembang tengah menantikan petunjuk dari KPU Pusat. Selain itu KPUD juga tengah mencari celah yang dapat dilakukan untuk mengambil sikap tepat dan benar dalam menindaklnjuti putusan MK. "KPU Palembang tidak dapat gegabah mengambil sikap karena putusan MK masih membingungkan kami," kata Alamsyah hanafia, Senin, 26 Mei 2013.

Dikatakan Alamsyah, kasus sengketa Pilkada Palembang ini berawal dari laporan pihak calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2 Romi-Harnojoyo. Pihak Romi-Harno mengklaim menemukan kecurangan pasangan nomor urut 3 Sarimuda-Nelly. Kecurangan yang dimaksud berupa pengelembungan jumlah suara untuk pasangan no 3 tersebut, dan pengurangan suara pada pasangan nomor urut 2. "Kami tidak bisa begitu saja membatalkan SK yang menyebutkan Sarimuda sebagai Walikota terpilih karena bisa dipidanakan pihak lain," ujar Alamsyah.

Seperti diketahui, calon walikota dan wakil walikota nomor urut 3, Sarimuda-Nelly Rasdiana diketahui keluar sebagai pasangan pemenang Pilkada Palembang 2013-2018 yang diputuskan oleh KPU pada 13 April lalu. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar ini unggul atas rival terdekatnya, kandidat nomor urut 2, Romi-Harno dengan selisih 8 suara. Belakangan ini MK mengabulkan sebagian gugatan Romi-Harno. Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Demokrat ini berhasil meraih suara terbanyak dari pasangan lain dengan selisih 23 suara.

PARLIZA HENDRAWAN

http://www.tempo.co/read/news/2013/05/27/058483657/Aksi-Menetang-Putusan-MK-di-KPU-Palembang-Menguat



Minggu, 26 Mei 2013

Putusan MK Bisa Pengaruhi Pemilih Gubernur

PALEMBANG - Kisruh pemilihan Wali Kota Palembang diprediksi akan mempengaruhi tingkat partisipasi warga dalam pemilihan Gubernur Sumatera Selatan, 6 Juni nanti. Apalagi, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Palembang belum menentukan sikap terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, yang membatalkan hasil rapat pleno KPU Palembang beberapa waktu lalu.

"Angka golput akan sangat tinggi karena mereka kecewa atas putusan yang beda antara KPUD dan MK," kata Joko Siswanto, pengamat politik dari Universitas Sriwijaya, dalam seminar "Mengapa Kami Memilih", yang diselenggarakan Forum Jurnalis Sumatera Selatan kemarin.


Joko juga mengatakan pendukung kandidat yang kalah dipastikan akan bersikap apatis dan tidak mempercayai proses hukum dan politik. Sebagai solusi, Joko menyarankan KPU Palembang segera mengambil keputusan tegas dan sesuai dengan aturan. "Secepatnya KPU Palembang mengambil sikap. Semakin lama, semakin gamang pula pemilih."


Sebagaimana diberitakan, Mahkamah Konstitusi menganulir keputusan KPU Palembang, yang memenangkan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana. Dalam sidang yang berlangsung Selasa pekan lalu, MK memenangkan gugatan pihak Romi Herton-Harnojoyo. Hingga hari ini, KPU Palembang belum menentukan sikap apakah tetap pada putusan mereka atau mematuhi putusan MK.


Pasangan Sarimuda-Nelly dinyatakan unggul delapan suara atas pasangan Romi Herton-Harnojoyo. Penetapan pasangan Sarimuda-Nelly sebagai pemenang pemilihan tertuang dalam surat bernomor 35/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013. Total suara yang diraup pasangan Sarimuda-Nelly sebanyak 316.923, sementara Romi-Harnojoyo mendapatkan 316.915 suara, dan Mularis Djahri-Husni Thamrin mengumpulkan 97.810 suara.


Dalam putusannya, MK mengurangi 20 suara yang diperoleh Sarimuda-Nelly. Sedangkan Mularis-Husni mendapatkan pengurangan satu suara. MK juga memutuskan pasangan Romi-Harno sebagai pemenang dengan keunggulan 20 suara. Penasihat hukum KPU Palembang, Alamsyah Hanafia, menyarankan agar pasangan Sarimuda-Nelly menggugat putusan MK yang dinilai janggal tersebut.


Menanggapi kekhawatiran mengenai jumlah pemilih, Ong Berlian, anggota KPU Sumatera Selatan, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan angka partisipasi pemilih. Salah satunya dengan cara menggandeng media massa dan mahasiswa untuk mengajak warga menggunakan hak pilih pada 6 Juni nanti.


"Angka partisipasi tidak semata bergantung pada KPUD, akan tetapi juga bergantung sikap warga dalam melihat figur calon," kata Ong Berlian.


Pada 6 Juni mendatang, sekitar 1,1 juta warga Palembang dari 5,8 juta warga Sumatera Selatan bisa menggunakan hak suaranya. Mereka akan memilih empat pasangan calon gubernur, yakni Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung, Iskandar Hasan-Hafist Tohir, Herman Deru-Maphilinda, dan Alex Noerdin-Ishak Mekki. 

PARLIZA HENDRAWAN


http://koran.tempo.co/konten/2013/05/27/311092/Putusan-MK-Bisa-Pengaruhi-Pemilih

http://www.tempo.co/read/news/2013/05/26/058483299/Putusan-MK-Bisa-Turunkan-Partisipasi-Pilgub-Sumsel

Jumat, 24 Mei 2013

274.464 Jiwa Tewas Terkena Bencana

PALEMBANG--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dalam sepuluh tahun terakhir terdapat 1835 bencana. Akibat dari bencana itu sedikitnya 274.464 jiwa serta 18.866 orang hilang. Banyaknya korban jiwa yang tewas ini karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap terhadap bencana, baik itu bencana hidro, geologi maupun bencana biologi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam acara Peningkatan kapasitas wartawan dalam penanggulangan bencana, Selasa, 14 Mei 2013.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang berpotensi mengalami bencana alam, karena berada diposisi lempengan dunia. Sehingga seluruh potensi masyarakat yang ada harus tanggap terhadap setiap bencana. “ratusan ribu anak bangsa jadi korban akibat bencana. Sementara lainnya masih dinyatakan hilang,” kata Sutopo Purwo Nugroho.

Dalam catatan BNPB sebagain besar bencana di Indonesia disebabkan kejadian alam dan kesalahan dalam pengelolaan alam. “ 97 persen dari bencana yang terjadi di Indonesia itu lebih banyak disebabkan oleh bencana Hidrometeorologi seperti Puting beliung, banjir, longsor termasuk juga kebakaran lahan,” ujar Sutopo. Dia menambahkan berdasarkan trend kejadian bencana dari tahun ketahun mengalami peningkatan 76 persen, ini terjadi karena adanya beberapa faktor yaitu jumlah penduduk, urbanisasi, degradasi lingkungan dan kemiskinan serta pengaruh perubahan iklim global.

Dijelaskan Sutopo ancaman bencana hidrometeorologi untuk tahun 2013 masih cukup tinggi untuk itu diharapkan masyarakat dihimbau untuk selalu waspada meningkatkan kewaspadaan. Baik itu kesiagaan terhadap pra maupun bencana, terutama untuk bencana banjir dan lonsor. “Memang pengatahuan masyarakat masih kurang pengetahuannya untuk mengantisipasi bencana, apalagi dana APBD untuk menggelar pelatihan di BPBD sangat minim. Untuk BNPB terus menghimbau dan memberikan pelatihan langsung terhadap masyarakat agar lebih tanggap terhadap bencana.”

Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Muhammad Junaidi menjelaskan Sumsel termasuk daerah rawan bencana alam. Dalam catatan BPBD, Angin putting beliung, Longsor dan banjir merupakan bencana yang kerap terjadi di 15 Kabupaten dan kota di Sumsel. “kami sudah memiliki BPBD yang teruji sehingga kami siap turun kapanpun dan dimanapun,” kata Junaidi.

Ditambahkannya, Sumsel memiliki Gunung Berapi, Gunung Dempo yang juga menjadi perhatian dari Pemerintah setempat. Sementara itu bila musim hujan, sungai Musi dapat pula menjadi ancaman. “disini lengkap potensi bencananya karena ada sungai musi, ada gunung dempo.”

PARLIZA HENDRAWAN

Jelang Pemilukada, KPK Sambangi Milyarder Sumatera Selatan

PALEMBANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman calon Gubernur (cagub) dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan priode 2013-2018. Dalam kunjungan selama dua hari itu, KPK berhasil merekam data kekayaan para tokoh asal Sumatera selatan yang nilainya mencapai belasan hingga puluhan Milyar rupiah. Alex Noerdin memiliki harta kekayaan Rp 25,9 miliar, Eddy Santana Putra Rp 11,1 miliar, Ishak Mekki Rp 12,5 miliar, Maphilinda Rp 15,1 miliar. Selanjutnya besok dan Jumat tim KPK akan menyambangi kediaman kandidat lain yang tinggal di Jakarta dan Tanggerang.

“ini hari terakhir kami kami disini (Palembang), besok kami ke tempat calon lainnya di Jakarta dan Palembang. Kami sudah mencatat harta mereka yang nominalnya berpariasi hingga Milyaran rupiah,” kata Adlinsyah Malik Nasution. Selasa, 7 Mei 2013. Ditemuia di kediaman calon Gubernur Alex Noerdin, Ketua tim verifikasi Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK ini menjelaskan bila LHKPN masing-masing kandidat akan disampaikan secara terbuka pada 16 Mei mendatang di Palembang.

Dalam verifikasi itu, KPK menemukan harta kekayaan Alex Noerdin mengalmi kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dari data yang ia laporkan pada 7 Maret lalu. Ketika itu Alex melaporkan hartanya hanya senilai Rp 20,5 miliar. Pada verifikasi dan klarifikasi hari ini, harta ketua DPD Partai Golkar Sumsel ini naik menjadi Rp 25, 9 miliar. Kenaikan tersebut diakui Alex sebagai yang wajar dan Normal karena ada beberapa hartanya yang belum dilaporkan sebelumnya. “pada laporan yang lalu ada beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat sehingga kami belum masukkan dalam LHKPN. Namun hari ini semuanya sudah kami sampaikan,” kata Alex Noerdin.

Tercatat dalam LHKPN sebelumnya, Alex Noerdin hanya memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 2,6 miliar, harta setara kas dan bank senilai Rp 2,3 miliar serta polis asuransi senilai Rp 400 juta. “ada kenaikan sekitar Rp 5,4 miliar. Jadi semua harta kami sudah disampaikan pada KPK,” ujar Alex. Ditambahkannya hingga saat ini ia sudah 5 kali melaporkan kekayaan nya pada komisi anti rasuah.

Laporan pertama kali ia sampaikan pada saat menjadi Bupati Musi banyu asin, selanjutnya secara berturut-turut ia melaporkan hartanya pada saat menjadi calon gubernur Sumatera selatan priode pertama (tahun 2006), saat menjabat gubernur (2008), saat mencalonkan diri sabagai calon gubernur DKI (2012) dan terakhir ketika akan kembali mencalonkan diri sabagia gubernur Sumatera selatan priode 2013-2018.

Sehari sebelumnya tim KPK juga menyambangi kediaman calon gubernur Eddy Santana Putra. Edyy mengaku dirinya hanya memiliki satu unit rumah, sebidang tanah dan kendaraan serta tanbungan dan surat berharga lainnya. Saat ini ketua DPD PDIP Sumsel ini mengantongi asset Rp 11,9 miliar. Dihari yang sama tim juga mendatangi kediaman calon wakil gubernur Ishak Mekki. Ishak merinci dia mempunyai harta tidak bergerak Rp 10,9 miliar. Sementara itu nilai harta bergeraknya Rp 1,6 miliar. “total asset seperti yang tercatat di LHKPN yakni Rp12,5 miliar,” kata Ishak mekki. Selanjutnya KPK juga mendatangi rumah Maphilinda Syahrial oesman. Calon wakil gubernur Sumatera Selatan ini memiliki harta kekayaan Rp 15,1 miliar.

Pemilihan Gubernur Sumatera selatan akan berlangsung pada 6 Juni mendatang. Pemilihan ini di ikuti oleh 4 pasang calon. Mereka adalah Eddy Santan Putra-Anisja Djuita (PDIP), Iskandar hasan-Hafist Tohir (PAN, PKS, PBR), Herman Deru-Maphilinda (PPP, PBB) serta Alex Noerdin-Ishak Mekki (Golkar, Demokrat, PDS).

PARLIZA HENDRAWAN

Istri Muda Walikota Palembang Bukan Bintang Porno


TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra memastikan istri mudanya, Eva Ajeng, bukanlah bintang film porno. Isu itu, menurut Eddy, sengaja diedarkan lawan-lawan politiknya untuk menjatuhkan partainya menjelang pemilihan Gubernur Sumatera Selatan. Eddy sendiri adalah Ketua PDIP Sumatera Selatan.

Eddy Santana menjelaskan bahwa istri keduanya memang mantan model yang sering berpose seksi dalam beberapa majalah pria dewasa. Tapi, profesi itu sudah dia tinggalkan sejak Eva menikahi Eddy pada 2005 silam. "Saya sudah larang," kata Eddy, awal pekan ini.

Beberapa pekan terakhir, foto-foto istri Wali Kota Palembang Eva Ajeng, yang hanya berpakaian seadanya, banyak beredar di BlackBerry Messenger dan telepon genggam wartawan serta politikus di Palembang. Eddy menduga peredaran foto istrinya itu direkayasa untuk menjatuhkan dirinya.

"Saya siap hadapi," katanya. Eddy mengaku sudah menunjuk tim pengacara untuk membela dirinya. Pernikahan kedua Eddy memang dituding tak sah karena tanpa persetujuan istri pertamanya, Srimaya. Eddy kini dalam proses menceraikan Srimaya. Istri pertamanya tak terima dan mengancam mengadukan Eddy atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

PARLIZA HENDRAWAN


http://www.tempo.co/read/news/2013/01/02/058451540/Istri-Muda-Wali-Kota-Palembang-Bukan-Bintang-Porno

Massa Sarimuda Kepung KPU Palembang

TEMPO.CO, Palembang - Ratusan massa pendukung calon Wali Kota Palembang terpilih, Sarimuda-Nelly Rasdiana mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang pada Kamis, 23 Mei 2013.

Mereka mendesak agar KPUD Palembang tidak menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai pasangan terpilih karena mereka menilai terdapat kesalahan dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 21 Mei 2013.

Mahkamah Konstitusi mementahkan putusan KPUD Palembang pada 13 April lalu yang menetapkan Sarimuda-Nelly sebagai pasangan terpilih. Sebaliknya, Mahkamah justru memutuskan pasangan Romi -Harnojoyo sebagai pasangan terpilih.

 "Ada kejanggalan selama proses hukum di MK, sebelumnya KPU mengunggulkan kami delapan suara akhirnya dimentahkan oleh MK," kata Chandra, ketua aksi unjuk rasa dan juga tim sukses pasangan Sarimuda- Nelly. Dia menegaskan, mereka akan melawan putusan Mahkamah Konstitusi. Salah satunya, tim mendatangi kantor KPUD Palembang secara beramai-ramai.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari masa Sarimuda-Nelly, Abror Vandoser menambahkan dalam beberapa hari ke depan timnya akan melakukan perlawanan hukum atas putusan itu. "Kami akan mengutus pengacara Pak Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan perlawanan hukum," kata Abror.

Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan kepastian dari KPU Palembang jika mereka tidak akan gegabah merevisi hasil putusan mereka sendiri. "Kami bubar dulu hari ini karena tadi sudah ada jaminan dari KPUD tidak akan ada penetapan hasil pemilu," ujar Abror.

Penasehat hukum Komisi Pemilihan Umum kota Palembang, Alamsyah Hanafiah membenarkan kejanggalan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi  yang mengabulkan sebagian gugatan pemohon dari calon walikota Romi-Harno.

"Ada hitung-hitungan MK yang tidak pas sehingga terjadi pengurangan suara untuk pasangan Sarimuda-Nelly dan Mularis-Husni," kata Alamsyah.

PARLIZA HENDRAWAN

 
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/23/058482794/Putusan-Dianulir-MK-Massa-kepung-KPUD-Palembang