Sabtu, 05 Februari 2011

Tiga Hutan Lindung Di Sumsel Sudah Rusak

Akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara hutan lindung, kini tiga kawasan hutan lindung di Provinsi Sumsel rusak berat. Parahnya, kerusakan itu disebabkan karena ulah manusia.Hutan lindung yang seharusnya dipelihara untuk mencegah kerusakan lingkungan seperti bencana banjir dan semacamnya, justru
dirusak untuk kepentingan manusia yang tidak bertanggung jawab.Dari data yang terdapat di Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, tiga kawasan hutan lindung yang rusak berat tersebut terletak di Kota Pagaralam, OKU dan Kabupaten Lahat. Perusakan kawasan hutan lindung tersebut lebih dikarenakan tidak sadarnya masyarakat akan pentingnya hutan.


Kondisi hutan lindung yang rusak, sangat berpengaruh terhadap rusaknya ekosistem sehingga berpeluang besar mengakibatkan bencana seperti banjir dan longsor. Apalagi, jika kondisi hutan tersebut berada dilereng gunung dan bukit. Manusia seakan sudah tidak peduli dengan aturan dan ketentuan yang ada, bahkan tidak peduli dengan akibat fatal yang akan terjadi jika terus menerus merambah hutan.
Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada, tidak diperbolehkan merambah hutan lindung untuk dijadikan areal perkebunan warga. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Sigit Wibowo, dikutip dari Harian beritapagi.Bencana banjir yang terjadi memang tidak bisa dikaitkan langsung dengan kerusakan hutan. Sebab, rusaknya hutan bukan satu-satunya penyebab terjadi banjir. Apalagi, banjir dapat disebabkan karena hujan yang terjadi sangat luar biasa. Tetapi dengan hutan lindung rusak maka secara otomatis daerah resapan air menjadi berkurang sehingga dengan tingginya intensitas hujan maka terjadi banjir.
Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya bencana besar diperlukan peranan aktif semua pihak termasuk koordinasi Pemerintah provinsi dengan Kabupaten/Kota. Terlebih, saat ini banyak didaerah pegunungan yang kawasan hutan lindungnya rusak.Provinsi Sumsel memiliki sekitar 500 ribu hektar lahan konversi yang diperbolehkan untuk dijadikan menjadi areal perkebunan. Akan tetapi, saat ini malah banyak warga yang merambah hutan lindung untuk menjadi kebun. Akibatnya, kondisi hutan yang ada di Sumsel kritis. Untuk lahan konversi sebanyak 500 ribu hektar tersebut, memang diperbolehkan bagi warga untuk menggarapnya menjadi perkebunan, pembukaan transmigrasi, pertambangan dan lainnya. Sehingga meskipun hutan tersebut digarap menjadi kebun tetapi kondisi hutan tetap kembali kekondisi sedia kala. Berbeda dengan kondisi kawasan hutan lindung jika dirambah untuk areal perkebunan maka tidak bisa menjadi daerah resapan. Hal ini disebabkan kondisi akar tanaman karet, kopi dan teh sangat berbeda dengan pohon yang berada dikawasan hutan lindung yang banyak menyerap air.
Kerusakan lahan itu disebabkan oleh manusia, seperti ilegal logging, perambahan hutan, perubahan fungsi hutan serta kegiatan pertambangan. Sehingga dari kondisi itu secara langsung menyebabkan air hujan yang jatuh ke permukaan tanah tidak langsung
terserap. Hingga sebagian besar air hujan akan mengalir di atas permukaan tanah karena kondisi lahannya yang kritis dan berdampak pada terjadinya banjir.

Dengan demikian, jika mengalirnya air di permukaan tanah, hampir bisa dipastikan 100 persen air langsung mengalir cepat, pada moment tertentu air ini akan bergabung menjadi satu kemudian masuk ke Sungai Musi secara bersamaan. Jika permukaan laut sedang naik, aliran air ini akan terbendung dan tidak bisa langsung ke laut. Hingga bisa dipastikan, sifat air ini akan terusir kewilayah-wilayah daratan dan sekitarnya. Jadi otomatis air akan meluap hingga kedaratan, termasuk yg terjadi banjir dibesar di Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk melindungi hutan lindung dari rambahan oknum tidak bertanggung jawab, termasuk memprogramkan penanaman sejuta pohon yang lebih dikenal dengan one man one tree (OMAT). Selain itu, Gubernur Sumsel
H Alex Noerdin beberapa waktu lalu, menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum yang mem-backing illegal logging sehingga terjadinya kerusakan hutan yang ada di Sumsel. Sebab, kondisi hutan sangat perlu untuk dijaga agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana.
Saatnya, mulai dari sekarang, mulai dari rumah tangga kita jadikan Sumsel lebih hijau lagi. Cukup tiga saja hutan rusak.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

ini peringatan bagi kita semua,, tugas kita juga untuk jaga hutan tetap green

Anonim mengatakan...

mana nie,, aparatnya kok gak dijaga tu hutan

Parliza in NewCommunity mengatakan...

@all comentator.. siip se7

Anonim mengatakan...

numpank copas ye...